http://nasional.inilah.com/read/detail/1773624/keluyuran-di-mall-tujuh-guru-ditangkap-pol-pp/#.VA0XBsKSxG4
Coba bacalah olehmu artikel berikut, kaitakan dengan etika administrasi pemerintahan ?
Jawab :
Disiplin,istilah yang setiap saat terucap, dan menyatu pada diri setiap
PNS. Namun dari sekian banyak personel yang disiplin masih terdapat
oknum dalam jumlah kecil yang melakukan pelanggaran. Razia terhadap PNS
menurut saya harus rutin dilakukan supaya membuat disiplin para PNS agar
tidak keluar saat di jam-jam kerja. Dan semisal selesai pulang dinas
dan hendak berbelanja, seharusnya para PNS ini mengganti pakaian mereka
terlebih dahulu dan janganlah menggunakan seragam PNS saat keluar ke
Mall atau tempat perbelanjaan supaya saat ada razia tidak ada
kesalahpahaman antara Petugas Satpol PP dengan PNS. Karena disiplin
merupakan kewajiban buat para PNS. Seharusnya ada hukuman atau
sanksi-sanksi tertentu buat para PNS yang ketauan melanggar seperti
keluar kerja saat jam kantor supaya memberi efek jera buat mereka yang
melanggar dan buat para PNS yang lain untuk tidak mencontohnya. Semoga
para PNS kedepannya bisa menjadi contoh yang baik buat masyarakat umum.
Bahwa mereka benar-benar bekerja untuk melayani masyarakat, berdisiplin,
dan beretika yang baik.
PP NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL :
1. Umum.
a. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri
Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan
dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang
apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
b. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan
PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan
disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
c. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena
melanggar peraturan disiplin PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar